Berita Lalu Lintas
Komplotan Curanmor Berkedok Polantas Ditangkap

Komplotan Curanmor Berkedok Polantas Ditangkap

Tujuh pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Utara ditangkap. Komplotan menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai polisi lalu lintas (polantas).
 
"Para tersangka berhasil ditangkap di cucian motor Jalan Sungai Bambu Raya Nomor 3, Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019.
 
Ketujuh tersangka itu, yakni Arief Septian Budinugroho, 22; M. Sobari, 27; Surya Setia Budi, 21; Reynald Agustin, 22; Ifan Apryanto, 18; Asep Khaerudin, 36; dan Suyatno, 45. Sementara tiga tersangka lain masih diburu dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Firman, Nata, dan Rohim. 

Argo mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ke Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara, Minggu, 7 Juli 2019. Korban melaporkan pencurian kendaraan bermotor di Pos Lantas Mall Of Indonesia (MOI).

 
Terkait laporan itu, Resmob Polres Jakut langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan menemukan kejadian pencurian juga terjadi di Pos Lantas Bintang Mas, 17 Mei 2019 dan Pos Lantas Permai, 26 Juli 2019.
 
"Kendaraan bermotor yang hilang merupakan kendaraan hasil tilang anggota Lantas dan juga ada motor dinas yang dicuri oleh tersangka," beber Argo.
 
Masing-masing tersangka memiliki peran. Arief, mengatur seluruh rencana pencurian. Kemudian Arief melakukan aksi dengan berpakaian dinas Polantas lengkap. Ini agar terlihat seolah-olah yang mengambil motor adalah anggota polisi lalu lintas.
 
"Untuk tersangka lainnya berperan membantu Arief untuk mengangkat motor dan dimasukkan ke dalam mobil, menyiapkan alat tang, obeng dan kunci inggris untuk memotong rantai dan untuk membongkar motor," beber Argo.
 
Saat melakukan aksinya, para tersangka menggunakan mobil Toyota Fortuner, Honda B-RV dan Toyota Kijang Innova. Kendaraan dirental dari daerah Koja, Jakarta Utara.
 
Saat menangkap pelaku, polisi turut menyita:
 
1. Pakaian dinas Lantas Polri beserta tanda kewenangan (1 stel).
2. Rekaman CCTV di Pos Lantas Bintang Mas (1 unit).
3. Kawasaki KLX 250 warna hitam (1 unit).
4. Kawasaki KLX 150 warna hitam (1 unit).
5. Yamaha Jupiter Z warna hijau (1 unit).
6. Suzuki Shogun 110 warna biru (1 unit).
7. Honda Supra X 110 warna biru merah (1 unit).
8. Yamaha Scorpio 225 warna hitam (1 unit).
9. Honda Vario 110 warna biru hitam (1 unit).
10. Honda Scoopy warna merah (1 unit).
11. Suzuki Satria F 150 warna hitam (1 unit).
12. Suzuki Satria F 150 warna hitam (1 unit).
13. Suzuki Satria F 150 warna hitam (1 unit).
14. Yamaha Nouvo warna merah (1 unit).
15. Honda Fino warna hitam putih (1 unit).
16. Suzuki Satria F 150 warna hitam putih (1 unit).
17. Honda Verza warna merah (1 unit).
18. Honda Vario 125 warna hitam putih (1 unit).
19. Suzuki Thunder (1 unit).
 
Akibat perbuatan itu ketujuh tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Jo 64 Jo 508 KUHP atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan modus polisi gadungan serta Pasal 481 KUHP dengan tuduhan penadah barang hasil kejahatan sebagai mata pencaharian.









Berita Lalu Lintas Lainnya
Cegah Calo SIM, Polisi di Depok Bakal Sidak dan Pantau CCTV Setiap Hari
Cegah Calo SIM, Polisi di Depok Bakal Sidak dan Pantau CCTV Setiap Hari
Senin, 29 Juli 2019 02:04 WIB

Meningkatkan pelayanan prima dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), anggota Satpas 1221 Satlantas Polresta Depok memberikan ID khusus kepada pemohon. Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan pemberian ID khusus kepada pemohon ini bertujuan sebagai identitas pembuat SIM. “Pembagian ID ini salah satu tujuannya adalah supaya tidak ada celah bagi calo dapat bergerilya sampai ke dalam ruang tunggu,” ujarnya kepada Poskotanews.com didampingi Kanit Regident Polresta Depok, AKP Agung di Satpas Pasar Segar Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (29/6/2019) pagi. Perwira yang pernah mendapatkan penghargaan Piala Citra Pelayanan Prima dari Presiden RI ini menambahkan, pihaknya akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya dalam pembuatan SIM. “Selain itu anggota Satpas langsung dipimpin Kanit Regident AKP Agung dikawal Provos setiap hari melakukan sidak dadakan antisipasi menekan percaloan di Pasar Segar Pancoran Mas lantaran tempat umum. Anggota juga melakukan pemantauan melalui rekaman CCTV,” tambahnya. Kompol Sutomo mengimbau segala pengurusan sudah berbasis sistem online sehingga dapat membuat mudah masyarakat selain lebih cepat pengerjaan dan efisien waktu. “Dalam proses pelayanan SIM sudah kami perketat. Hal ini sebagai upaya menekan celah-celah percaloan bermain dapat merugikan pemohon nantinya,” tutupnya

Polres Depok Cek Berkala Kendaraan Dinas
Polres Depok Cek Berkala Kendaraan Dinas
Senin, 29 Juli 2019 00:51 WIB

Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo memantau pengecekan rutin kendaraan operasional di lapangan Mapolresta Depok, Sabtu (6/7/2019) pagi. Sebagai kesiapan kendaraan operasional anggota di lapangan, puluhan kendaraan mobil maupun sepeda motor diperiksa rutin. “Ada sekitar 30 kendaraan operasional terdiri dari mobil dan motor dilakukan pengecekan berkala baik dari mesin, interior maupun eksterior. Hasil pemeriksaan semua unit kendaraan masih baik dan jika ada kerusakan langsung diperbaiki,” kata Kompol Sutomo kepada Poskotanews.com. kasatlantas polres depok swafoto Kendaraan yang sehat, lanjut Kompol Sutomo, bagian dari penunjang kinerja anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Setiap triwulan atau tiga bulan kami rutin melakukan pemeriksaan rutin kendaraan operasional yaitu baik mobil yang digunakan buat pengawalan maupun ujian praktek dan pengaturan lalu lintas,” tutupnya.

Pemkot Beri Bantuan Kendaraan Dinas ke Polres Depok
Pemkot Beri Bantuan Kendaraan Dinas ke Polres Depok
Selasa, 15 Januari 2019 00:00 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan bantuan hibah kepada Polresta Depok, berupa satu unit mobil dan dua sepeda motor dinas. Bantuan tersebut untuk membantu penangganan masalah tindak kriminalitas, patroli dalam mengatasi lalu lintas di Kota Depok. Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan bantuan berupa satu unit mobil Toyota Altis, dan dua motor dinas hibah ini merupakan salah satu bentuk sinergi antar jajaran Forminda di Kota Depok yang terus kompak dalam menanggani berbagai permasalahan pembangunan. Maupun tindak kejahatan secara umum dan luas di Kota Depok. “Kami memberikan bantuan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja jajaran Polres, yang menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Depok,” kata Idris didampingi Wali kota Pradi Supriatna, Kapolres Depok Kombes Pol. Didik Sugiarto dan Dandim 0508/Depok Letkol. Inf. Eko Syah Siregar, Senin (7/1/2019). Melihat dari perkembangan pembangunan, diiringi kepadatan jumlah penduduk tentunya membawa dampak bagi tindakkejahatan maupun kriminalitas. “Hal ini yang harus diantisipasi dengan cepat agar masyarakat aman, nyaman dan tenang,” ujar Idris. Tidak hanya memberikan bantuan mobil dinas ke Polres Depok, Pemkot Depok juga memberikan sertifikat ISO 9001:2015 kepada Disdukcapil dan Dispenda Kota Depok. Sementara itu, Kapolres Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, bersyukur dengan hibab yang didapat dan memang sangat dibutuhkan sejalan berkembang dan padatnya Kota Depok sekarang ini. Bantuan mobil ini merupakan yang ke dua kali, setelah sebelumnya pada tanggal 12 Februari 2018, Polres Depok juga menerima bantuan hibah mobil berupa satu buah Toyota Rush. “Ya sangat penting lah mobil dinas ini untuk patrol sehari-hari, dan kami bersyukur Pemkot Depok dapat memberikan bantuan ini,” kata Didik.

Pembuatan SIM Polresta Depok Terapkan Pelayanan Bersih Tanpa Calo
Pembuatan SIM Polresta Depok Terapkan Pelayanan Bersih Tanpa Calo
Kamis, 20 September 2018 00:00 WIB

Depok, Otoritasnews.com – Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polresta Depok melakukan pembenahan agar terbebas dari segala bentuk percaloan. Kesulitan menembus ujian pratek dan teori yang menjadi momok perlahan mulai terkikis melalui pemanfaatan teknologi dan pelatihan. Kasat Lantas Polresta Depok Komisaris Polisi (Kompol) Sutomo menegaskan, layanan pembuatan SIM di Pasar Segar dan Mapolres Depok tidak ada lagi celah bagi oknum calo yang memanfaatkan kegagalan dari pemohon SIM. “Gak ada celah buat mereka (calo) untuk bergentayangan di seputar Pasar Segar dan Mapolres Depok,” tegas Kompol Sutomo kepada wartawan di Mapolresta Depok, Rabu (19/9/2018). Sutomo membeberkan jika saat ini pihaknya terus fokus dan komit dalam memberangus segala bentuk aksi percaloan yang kerap meresahkan pemohon serta merusak citra pelayanan publik Polri. “Kami fokus dan komit membersihkan pelayanan dari aksi percaloan. Kami pastikan tidak boleh lagi ada orang luar yang hilir mudik diseputaran layanan SIM Depok,” bebernya. Clean and Clear Motto Jitu Berangus Calo Anggota Provos dan Sabhara Polres Depok sedang melakukan patroli di sekitaran layanan Satpas SIM Depok. Clean and clear menjadi slogan bagi Polresta Depok dalam memberikan pelayanan prima yang terbebas dari segala bentuk percaloan. Hal ini dapat dilihat dari upaya memperkuat penjagaan dengan menempatan anggota Provos, Brimob dan Sabhara guna melakukan patroli disekitaran Satpas SIM. Selain itu, pihaknya juga berupaya memaksimalkan kinerja Closed Circuit Television (CCTV) dalam memantau gerak-gerik orang asing di seputaran Satpas SIM. Ada pula pemasangan spanduk dan banner yang berisikan himbau-himbauan persuasif, kepada masyarakat untuk tidak mengurus SIM pada calo. “Pokoknya Clean and clear mas, kita sudah kerahkan Provos, Brimob dan Sabhara untuk melakukan patroli. Selain itu ada CCTV juga yang kita maksimalkan,” pungkasnya. Semua Pemohon Wajib Ikut Tes Tanpa Terkecuali