Berita Lalu Lintas
Jelang Operasi Patuh, Kasatlantas Depok Imbau Pengendara Lengkapi Dokumen Kendaraan

Jelang Operasi Patuh, Kasatlantas Depok Imbau Pengendara Lengkapi Dokumen Kendaraan

Para pengendara diimbau melengkapi surat-surat kendaraannya, menjelang pelaksanaan operasi Patuh Jaya serentak jajaran Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2019.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengungkapkan, Operasi Ptuh Jaya  Polda Metro akan digelar selama dua minggu.

“Operasi kali ini akan lebih mengedepankan langkah represif  atau penindakan berupa tilang bagi pengendara yang melanggar,”ujarnya usai memberikan pengarahan kepada anggota di lapangan Satlantas Mapolresta Depok, Senin (26/8/2019) pagi.

Sasaran utama operasi Patuh ini, lanjut Kompol Sutomo adalah demi terwujudnya Kamtertibcarlantas, dan mengurangi kecelakaan.

“Titik utama pemantauan kita masih di Jalan Utama Margonda dan Juanda. Selain itu untuk semua jajaran Polsek dipetakan sesuai kerawanan pelanggaran lalu lintas yang ada di masing-masing wilayah,”katanya.

Dalam pelaksaan operasi, Kompol Sutomo akan bergabung dengan anggota TNI untuk melakukan operasi di Jalan.”Selain anggota dinas Perhubungan kita ajak juga anggota TNI,”tambahnya.

Sementara itu perwira yang pernah mendapat penghargaan Piala Citra Pelayanan Prima dari Presiden RI ini menghimbau agar pengguna jalan atau pengendara mematuhi rambu lalu lintas dan  juga lebih hati-hati dan sabar dalam berkendara.

“Target operasi yaitu pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt), kendaraan roda 4 (empat) seperti mobil melebih batas kecepatan, pengemudi rawan arus, mabuk, pengendara bermotor masih dibawa umur, menggunakan hp dalam berkendara, dan rotator mobil umum bukan dinas.”









Berita Lalu Lintas Lainnya
‘Pejuang 45’ Polresta Depok Layani Perpanjangan SIM Masyarakat
‘Pejuang 45’ Polresta Depok Layani Perpanjangan SIM Masyarakat
Selasa, 20 Agustus 2019 01:39 WIB

Ada yang berbeda saat pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling yang digelar Polresta Depok. Senin (19/8), petugas SIM Keliling Polresta Depok mengenakan pakaian ‘pejuang 45’ saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, di depan Perumahan Villa Casablanca, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan. Pelaksana SIM Keliling Polresta Depok, Aiptu Yoyok Setyo mengatakan, menyambut dan memeriahkan HUT ke-74 Kemerdekaan Indonesia, SIM Keliling Polresta Depok untuk wilayah pelayanan Sawangan ingin memberikan nuansa berbeda dari hari pelayanan sebelumnya. Yoyok ingin mengangkat semangat Kemerdekaan Indonesia untuk masyarakat Sawangan dan sekitarnya. “Kami menggunakan pakaian pejuang 45 saat pelayanan SIM Keliling,” ujar Yoyok kepada Radar Depok. Yoyok menjelaskan, selain mengenakan pakaian pejuang 45, kendaraan SIM Keliling diberikan ornamen dan hiasan merah putih dan bertuliskan Dirgahayu Republik Indonesia. Dalam sehari pelayanan SIM Keliling mencapai 40 hingga 50 pelayanan perpanjangan SIM. Yoyok menuturkan, pelayanan SIM keliling yang digelar di wilayah Kecamatan Sawangan, memberikan pelayanan untuk masyarakat di kawasan Kecamatan Sawangan, Pancoranmas, Limo, Cinere, hingga dari Kabupaten Bogor. Masyarakat yang ingin meminta pelayanan SIM Keliling diharapkan melengkapi persyaratan dan SIM masih berlaku dan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Apabila melewati batas waktu, masyarakat harus membuat ulang SIM dan tidak dapat melakukan perpanjangan SIM. “Proses pembuatan SIM hanya butuh waktu lima menit,” tutup Yoyok.

Gunakan Baju Adat, Satlantas Depok Layani dan Gratiskan Pembuatan SIM
Gunakan Baju Adat, Satlantas Depok Layani dan Gratiskan Pembuatan SIM
Senin, 19 Agustus 2019 10:43 WIB

Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 74, anggota Satpas 1221 SIM Polresta Depok membuka pelayanan SIM gratis dan anggota menggunakan pakaian adat serta pahlawan. “Pembuatan SIM gratis ini begitu disambut antusias masyarakat khususnya warga Depok,” ujar Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo didampingi Perwira Satlantas Polresta Depok Ipda Nurul, Senin (19/8/2019) pagi. Perwira penyabet penerima penghargaan Piala Citra Pelayanan Prima dari Presiden RI ini mengungkapkan sebagai salah satu wujud pelayanan prima kepada masyarakat anggota juga diwajibkan menggunakan pakaian adat dan pahlawan. “Dengan menggunakan pakaian adat nusantara dan pahlawan bermakna bahwa bangsa Indonesia berbagai macam suku satu berbhineka tunggal ika. Selain itu untuk kostum pahlawan mengenakan tanda jasa pahlawan yang telah ikut kemerdekaan Negara Indonesia dari penjajah,” tambahnya. Sementara itu untuk tahun ini sedikit ada perbedaan, kata Kompol Sutomo, pihaknya juga menyediakan tumpeng setinggi 1 meter bertatakan susunan makanan kue tradisional khas nusantara. kue Tumpeng kue yang disediakan petugas untuk pembuat SIM di Satlantas Depok.(angga) “Tumpeng yang ada bukan dari nasi tapi makanan kue tradisional khas nusantara dengan harapan masyarakat sebagai pemohon SIM dapat ikut serta merasakan moment peringatan Kemerdekaan 17 Agustus,” ujarnya. “Hingga sampai siang ini Baru ada lima orang warga Depok yang telah dibuatkan SIM gratis program Hari Kemerdekaan RI ke 74.” Terpisah Mustakim (40) warga Depok, mengatakan kaget campur senang lantaran mengetahui ada program pembuatan SIM gratis di Satpas Polresta Depok. “Sim A saya sudah mati beberapa hari, mau buat baru dengan datang ke Polres Depok. Eh ternyata lagi ada program SIM gratis dalam rangka HUT Kemerdekaan,” ujarnya. Kebetulan Mustakim ini warga Depok sebagai salah satu syarat utama juga dalam proses pembuatan SIM gratis. “Meski gratis tidak dikenakan biaya, tetap prosedur wajib dilakukan anggota yaitu mengkuti tes praktek dan teori alhamdullilah lulus dan langsung dibuatkan SIM secara gratis cuma-cuma,” ujarnya.

Mengurus SIM di Mal Detos Depok, Dapat Bonus Nasi Bungkus
Mengurus SIM di Mal Detos Depok, Dapat Bonus Nasi Bungkus
Senin, 05 Agustus 2019 11:23 WIB

Satuan Lalulintas Polresta Depok berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya dengan membuka gerai Satpas SIM 1221 di pusat perbelanjaan Depok Town Square (Detos) sejak beberapa waktu lalu. Berbagai inovasi dilakukan untuk memberikan layanan yang prima dan mendekatkan diri pada warga. Kanit Regident Satlantas Polresta Depok AKP Agung Permana mengatakan, di gerai Satpas 1221 ini khusus untuk pelayanan perpanjangan saja. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru dilakukan di Polresta Depok. Jadi di gerai di Detos ini memang khusus untuk perpanjangan saja. Kalau buat baru tetap di Polres “Dengan adanya gerai ini kata dia lebih memudahkan warga yang ingin mengurus perpanjangan” katanya. Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor polisi. Dengan dibukanya gerai Satpas SIM 1221 di pusat perbelanjaan maka bisa lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. “Mereka bisa sambil mengurus keperluan lain di pusat perbelanjaan. Jadi kita jemput bola untuk lebih mendekatkan diri pada masyarakat,” katanya. Gerai SIM Satpas 1221 ini buka pukul 10.00- 14.00 WIB. Untuk persyaratan yang diperlukan pemohon harus membawa fotokopi KTP dan SIM yang masih berlaku. Kemudian mendaftar ke petugas di loket. “Prosesnya cepat antara 5-10 menit. Lebih efisien bagi masyarakat dengan adanya gerai ini,” tambahnya. Inovasi lain yang dilakukan pihaknya adalah dengan membuat program bagi-bagi nasi bungkus gratis ke pemohon setiap hari Jumat. Setiap Jumat akan disediakan 100 bungkus nasi yang dibagikan secara cuma-cuma pada pemohon. “Sebanyak 100 nasi bungkus disediakansecara gratis. Dapat disantap untuk makan siang sambil menunggu antrian berjalan dan jika jauh dari tempat jajanan,” katanya. Program ini kata dia, sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan prima bagi masyarakat. Melalui kegiatan berbagi ini diharapkan dapat diterima dengan baik di masyarakat. Selain itu di gerai perpanjangan berada dalam mall ini, AKP Agung juga menyediakan polwan cantik sebagai pemandu pelayanan. “Tugas polwan cantik ini adalah sebagai pemandu pelayanan saat menjadi pemandu bagi pemohon SIM supaya dapat dilayani dengan baik, humanis, dan cepat,” katanya.

Komplotan Curanmor Berkedok Polantas Ditangkap
Komplotan Curanmor Berkedok Polantas Ditangkap
Rabu, 31 Juli 2019 14:34 WIB

Tujuh pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Utara ditangkap. Komplotan menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai polisi lalu lintas (polantas). "Para tersangka berhasil ditangkap di cucian motor Jalan Sungai Bambu Raya Nomor 3, Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. Ketujuh tersangka itu, yakni Arief Septian Budinugroho, 22; M. Sobari, 27; Surya Setia Budi, 21; Reynald Agustin, 22; Ifan Apryanto, 18; Asep Khaerudin, 36; dan Suyatno, 45. Sementara tiga tersangka lain masih diburu dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Firman, Nata, dan Rohim. Argo mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ke Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara, Minggu, 7 Juli 2019. Korban melaporkan pencurian kendaraan bermotor di Pos Lantas Mall Of Indonesia (MOI). Terkait laporan itu, Resmob Polres Jakut langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan menemukan kejadian pencurian juga terjadi di Pos Lantas Bintang Mas, 17 Mei 2019 dan Pos Lantas Permai, 26 Juli 2019. "Kendaraan bermotor yang hilang merupakan kendaraan hasil tilang anggota Lantas dan juga ada motor dinas yang dicuri oleh tersangka," beber Argo. Masing-masing tersangka memiliki peran. Arief, mengatur seluruh rencana pencurian. Kemudian Arief melakukan aksi dengan berpakaian dinas Polantas lengkap. Ini agar terlihat seolah-olah yang mengambil motor adalah anggota polisi lalu lintas. "Untuk tersangka lainnya berperan membantu Arief untuk mengangkat motor dan dimasukkan ke dalam mobil, menyiapkan alat tang, obeng dan kunci inggris untuk memotong rantai dan untuk membongkar motor," beber Argo. Saat melakukan aksinya, para tersangka menggunakan mobil Toyota Fortuner, Honda B-RV dan Toyota Kijang Innova. Kendaraan dirental dari daerah Koja, Jakarta Utara. Saat menangkap pelaku, polisi turut menyita: 1. Pakaian dinas Lantas Polri beserta tanda kewenangan (1 stel). 2. Rekaman CCTV di Pos Lantas Bintang Mas (1 unit). 3. Kawasaki KLX 250 warna hitam (1 unit). 4. Kawasaki KLX 150 warna hitam (1 unit). 5. Yamaha Jupiter Z warna hijau (1 unit). 6. Suzuki Shogun 110 warna biru (1 unit). 7. Honda Supra X 110 warna biru merah (1 unit). 8. Yamaha Scorpio 225 warna hitam (1 unit). 9. Honda Vario 110 warna biru hitam (1 unit). 10. Honda Scoopy warna merah (1 unit). 11. Suzuki Satria F 150 warna hitam (1 unit). 12. Suzuki Satria F 150 warna hitam (1 unit). 13. Suzuki Satria F 150 warna hitam (1 unit). 14. Yamaha Nouvo warna merah (1 unit). 15. Honda Fino warna hitam putih (1 unit). 16. Suzuki Satria F 150 warna hitam putih (1 unit). 17. Honda Verza warna merah (1 unit). 18. Honda Vario 125 warna hitam putih (1 unit). 19. Suzuki Thunder (1 unit). Akibat perbuatan itu ketujuh tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Jo 64 Jo 508 KUHP atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan modus polisi gadungan serta Pasal 481 KUHP dengan tuduhan penadah barang hasil kejahatan sebagai mata pencaharian.