Berita Lalu Lintas
Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya di Depok

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya di Depok

Anggota Satlantas Polsek Limo menindak ratusan pengendara motor selama pelaksaan Operasi Patuh Jaya 2019.

Kanit Lantas Polsek Limo Iptu Nanang Wahyu mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya selama 5 hari berlangsung anggota telah menindak sebanyak 253 pengendara.

“Rata-rata yang paling banyak melanggar motor dengan titik operasi di perbatasan Jakarta – Depok depan Mall Cinere, Jalan Lereng, dan Jalan Bandung,” ujarnya, usai pelaksaan Operasi di depan Jalan Bandung pengendara motor yang lawan arus, Jumat (6/9/2019) pagi.

Perwira yang pernah menjabat KBO Satlantas Polresta Depok ini menambahkan pelanggaran yang paling banyak yaitu lawan arus, pajak tahunan motor yang tidak diperpanjang, SIM, dan kelengkapan kendaraan.

“Pelaksaan Operasi Patuh Jaya ini dilaksanakan selama 14 hari. Untuk itu diminta bagi pengendara motor untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan unitnya untuk tidak melanggar dan lebih tertib Lagi,” tambahnya.

“Tujuan operasi ini selain dapat lebih tertib bagi pengendara untuk taat berlalulintas dan juga meminimalisir kecelakaan.”









Berita Lalu Lintas Lainnya
Operasi Patuh Jaya 2019 Hari Pertama di Depok, Jaring 500 Pelanggar
Operasi Patuh Jaya 2019 Hari Pertama di Depok, Jaring 500 Pelanggar
Kamis, 29 Agustus 2019 10:23 WIB

Hari pertama pelaksaan Operasi Patuh Jaya 2019 di Depok, anggota Satlantas Polresta Depok menjaring ratusan pengendara motor yang melanggar. Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan pelaksaan Operasi Patuh selama 14 hari terhitung mulai hari Kamis (29/8), untuk hari pertama anggota dipimpin Kanit Turjawali Iptu Fitri telah menjaring 415 pengendara pelanggar lalu lintas. “Pelaksaan Operasi Patuh Jaya di Jalan Raya Margonda Raya (dekat Tugu Selamat Datang arah Depok) di jalur cepat yang dilarang untuk melintas motor, dan khusus mobil. Sebanyak 418 kendaraan jenis motor kejaring dan langsung ditilang anggota,” ujarnya, Kamis (29/8). ops.patuh Kompol Sutomo menambahkan ada satu unit motor milik pengendara jenis motor yang diamankan lantaran tidak dapat menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraannya. “Dari total tilang yang dilakukan, perincian yang diamankan anggota yaitu, pelanggar SIM ada 315 lembar tilang, STNK 102 lembar tilang, rata-rata pelanggar paling banyak motor,” tambahnya. Target Operasi Patuh, lanjutnya, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt), kendaraan roda 4 (empat) seperti mobil melebih batas kecepatan, pengemudi rawan arus, mabuk, kendaraan bermotor masih dibawa umur, menggunakan hp dalam berkendara, dan rotator mobil umum bukan dinas tidak boleh.

Jelang Operasi Patuh, Kasatlantas Depok Imbau Pengendara Lengkapi Dokumen Kendaraan
Jelang Operasi Patuh, Kasatlantas Depok Imbau Pengendara Lengkapi Dokumen Kendaraan
Rabu, 28 Agustus 2019 06:02 WIB

Para pengendara diimbau melengkapi surat-surat kendaraannya, menjelang pelaksanaan operasi Patuh Jaya serentak jajaran Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2019. Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengungkapkan, Operasi Ptuh Jaya Polda Metro akan digelar selama dua minggu. “Operasi kali ini akan lebih mengedepankan langkah represif atau penindakan berupa tilang bagi pengendara yang melanggar,”ujarnya usai memberikan pengarahan kepada anggota di lapangan Satlantas Mapolresta Depok, Senin (26/8/2019) pagi. Sasaran utama operasi Patuh ini, lanjut Kompol Sutomo adalah demi terwujudnya Kamtertibcarlantas, dan mengurangi kecelakaan. “Titik utama pemantauan kita masih di Jalan Utama Margonda dan Juanda. Selain itu untuk semua jajaran Polsek dipetakan sesuai kerawanan pelanggaran lalu lintas yang ada di masing-masing wilayah,”katanya. Dalam pelaksaan operasi, Kompol Sutomo akan bergabung dengan anggota TNI untuk melakukan operasi di Jalan.”Selain anggota dinas Perhubungan kita ajak juga anggota TNI,”tambahnya. Sementara itu perwira yang pernah mendapat penghargaan Piala Citra Pelayanan Prima dari Presiden RI ini menghimbau agar pengguna jalan atau pengendara mematuhi rambu lalu lintas dan juga lebih hati-hati dan sabar dalam berkendara. “Target operasi yaitu pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt), kendaraan roda 4 (empat) seperti mobil melebih batas kecepatan, pengemudi rawan arus, mabuk, pengendara bermotor masih dibawa umur, menggunakan hp dalam berkendara, dan rotator mobil umum bukan dinas.”

‘Pejuang 45’ Polresta Depok Layani Perpanjangan SIM Masyarakat
‘Pejuang 45’ Polresta Depok Layani Perpanjangan SIM Masyarakat
Selasa, 20 Agustus 2019 01:39 WIB

Ada yang berbeda saat pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling yang digelar Polresta Depok. Senin (19/8), petugas SIM Keliling Polresta Depok mengenakan pakaian ‘pejuang 45’ saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, di depan Perumahan Villa Casablanca, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan. Pelaksana SIM Keliling Polresta Depok, Aiptu Yoyok Setyo mengatakan, menyambut dan memeriahkan HUT ke-74 Kemerdekaan Indonesia, SIM Keliling Polresta Depok untuk wilayah pelayanan Sawangan ingin memberikan nuansa berbeda dari hari pelayanan sebelumnya. Yoyok ingin mengangkat semangat Kemerdekaan Indonesia untuk masyarakat Sawangan dan sekitarnya. “Kami menggunakan pakaian pejuang 45 saat pelayanan SIM Keliling,” ujar Yoyok kepada Radar Depok. Yoyok menjelaskan, selain mengenakan pakaian pejuang 45, kendaraan SIM Keliling diberikan ornamen dan hiasan merah putih dan bertuliskan Dirgahayu Republik Indonesia. Dalam sehari pelayanan SIM Keliling mencapai 40 hingga 50 pelayanan perpanjangan SIM. Yoyok menuturkan, pelayanan SIM keliling yang digelar di wilayah Kecamatan Sawangan, memberikan pelayanan untuk masyarakat di kawasan Kecamatan Sawangan, Pancoranmas, Limo, Cinere, hingga dari Kabupaten Bogor. Masyarakat yang ingin meminta pelayanan SIM Keliling diharapkan melengkapi persyaratan dan SIM masih berlaku dan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Apabila melewati batas waktu, masyarakat harus membuat ulang SIM dan tidak dapat melakukan perpanjangan SIM. “Proses pembuatan SIM hanya butuh waktu lima menit,” tutup Yoyok.

Gunakan Baju Adat, Satlantas Depok Layani dan Gratiskan Pembuatan SIM
Gunakan Baju Adat, Satlantas Depok Layani dan Gratiskan Pembuatan SIM
Senin, 19 Agustus 2019 10:43 WIB

Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 74, anggota Satpas 1221 SIM Polresta Depok membuka pelayanan SIM gratis dan anggota menggunakan pakaian adat serta pahlawan. “Pembuatan SIM gratis ini begitu disambut antusias masyarakat khususnya warga Depok,” ujar Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo didampingi Perwira Satlantas Polresta Depok Ipda Nurul, Senin (19/8/2019) pagi. Perwira penyabet penerima penghargaan Piala Citra Pelayanan Prima dari Presiden RI ini mengungkapkan sebagai salah satu wujud pelayanan prima kepada masyarakat anggota juga diwajibkan menggunakan pakaian adat dan pahlawan. “Dengan menggunakan pakaian adat nusantara dan pahlawan bermakna bahwa bangsa Indonesia berbagai macam suku satu berbhineka tunggal ika. Selain itu untuk kostum pahlawan mengenakan tanda jasa pahlawan yang telah ikut kemerdekaan Negara Indonesia dari penjajah,” tambahnya. Sementara itu untuk tahun ini sedikit ada perbedaan, kata Kompol Sutomo, pihaknya juga menyediakan tumpeng setinggi 1 meter bertatakan susunan makanan kue tradisional khas nusantara. kue Tumpeng kue yang disediakan petugas untuk pembuat SIM di Satlantas Depok.(angga) “Tumpeng yang ada bukan dari nasi tapi makanan kue tradisional khas nusantara dengan harapan masyarakat sebagai pemohon SIM dapat ikut serta merasakan moment peringatan Kemerdekaan 17 Agustus,” ujarnya. “Hingga sampai siang ini Baru ada lima orang warga Depok yang telah dibuatkan SIM gratis program Hari Kemerdekaan RI ke 74.” Terpisah Mustakim (40) warga Depok, mengatakan kaget campur senang lantaran mengetahui ada program pembuatan SIM gratis di Satpas Polresta Depok. “Sim A saya sudah mati beberapa hari, mau buat baru dengan datang ke Polres Depok. Eh ternyata lagi ada program SIM gratis dalam rangka HUT Kemerdekaan,” ujarnya. Kebetulan Mustakim ini warga Depok sebagai salah satu syarat utama juga dalam proses pembuatan SIM gratis. “Meski gratis tidak dikenakan biaya, tetap prosedur wajib dilakukan anggota yaitu mengkuti tes praktek dan teori alhamdullilah lulus dan langsung dibuatkan SIM secara gratis cuma-cuma,” ujarnya.