Berita Polres
Pelarian Tahanan Kejari Berakhir Di Polresta Depok

Pelarian Tahanan Kejari Berakhir Di Polresta Depok

Meski berhasil melumpuhkan empat petugas kejaksaan, tahanan kabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Ari Wicaksono akhirnya berhasil ditangkap, setelah dilakukan pengejaran oleh anggota Satlantas Polresta Depok, yang dibantu oleh pengemudi ojek online dan juga warga.

Kapolresta Depok, Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Juanda sekitar pukul 15:30 WIB, Kamis (22/6).

Saat itu, Ari berhasil merebut kemudi mobil tahanan yang di dalamnya ada empat petugas kejaksaan dan tidak ada anggota Polri.

"Kemudian kami mendapatkan laporan dari masyarakat melalui aplikasi Panic Buttondan Hallo Polisi. Oleh anggota Satlantas Polresta Depok dilakukan pengejaran bersama teman-teman GrabBike dan warga. Sekarang yang bersangkutan sedang kita periksa," kata Herry Heryawan di Mapolresta Depok.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Herimen itu mengungkapkan, ketika terdakwa merebut mobil tahanan dan mengemudikannya di Jalan Juanda, sempat menabrak sejumlah kendaraan yang melintas.

"Dia melawan arus, menabrak sekitar enam mobil," katanya.

Terkait kasus ini, polisi tengah mendalami keterangan sejumlah saksi. Seperti diketahui, aksi yang dilakukan Ari Wicaksono terdakwa kasus penipuan tanah ini terbilang cukup nekat.

Sebab, dalam perjalanannya dari RS Polri, Kramat Jati menuju Pengadilan Negeri Depok, ia mampu membuat empat orang petugas tak berdaya. Ajaibnya lagi, ia bahkan berhasil merebut kemudi untuk kabur dengan mobil tahanan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari mengatakan bahwa kejadian bermula ketika pihaknya membawa pulang terdakwa dari RS Polri untuk menjalani sidang tuntutan.

"Kita ambil dari Rumah Sakit Polri karena dia sakit. Sebelumnya kita tahan di Rutan Cilodong karena kondisinya sakit terus kita rujuk ke Rumah Sakit Polri. Di sana sempat semalam. Nah, saat ini tadinya mau sidang tuntutan," kata Sufari.

Namun, di tengah perjalanan, persisnya di kawasan Jalan Juanda, terdakwa memanfaatkan kelengahan petugas.

"Sampai Juanda ini posisinya, 'kan dia dibelakang. Nah, salah satu petugas turun karena kehausan. Kemudian dia (terdakwa) lompat dari belakang ke depan kemudi. Empat orang itu dilawan, dilumpuhkan hingga tak berdaya,” katanya.

Lebih lanjut Sufari menambahkan, empat petugas yang menjaga saat itu tidak dilengkapi dengan senjata.

Tak lama setelah berhasil kabur dengan mengemudikan mobil tahanan, Ari akhirnya berhasil dilumpuhkan petugas Satlantas Polresta Depok.

Namun dalam pelariannya, mobil yang dikemudikan Ari sempat menghantam sejumlah mobil yang melintas di Jalan Juanda, Depok. Kini kasusnya ditangani Polresta Depok.









Berita Polres Lainnya