Informasi Layanan SIM
Penerbitan SIM Baru
Penerbitan SIM Baru
Selasa, 08 Oktober 2013 00:00 WIB

SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Penerbitan SIM Perpanjangan
Penerbitan SIM Perpanjangan
Jum'at, 18 Oktober 2013 00:00 WIB

SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Penerbitan Peningkatan SIM
Penerbitan Peningkatan SIM
Jum'at, 18 Oktober 2013 00:00 WIB

SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Penerbitan SIM Hilang / Rusak
Penerbitan SIM Hilang / Rusak
Sabtu, 13 Mei 2017 00:00 WIB

SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Penerbitan SIM Mutasi
Penerbitan SIM Mutasi
Senin, 24 Juli 2017 00:00 WIB

SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Penerbitan SIM WNA Baru
Penerbitan SIM WNA Baru
Senin, 24 Juli 2017 00:00 WIB

SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Penerbitan SIM WNA Perpanjangan
Penerbitan SIM WNA Perpanjangan
Senin, 24 Juli 2017 00:00 WIB

SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Pencabutan SIM
Pencabutan SIM
Senin, 24 Juli 2017 00:00 WIB

SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Penerbitan SIM Pasca Pencabutan
Penerbitan SIM Pasca Pencabutan
Senin, 24 Juli 2017 00:00 WIB

SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Dasar Hukum Pelayanan SIM
Senin, 24 Juli 2017 00:00 WIB

Berbagai sarana identifikasi atau jati diri seseorang. Bertitik tolak dari SIM akan diketahui identitas ciri-ciri fisik seseorang. Di samping itu juga berfungsi sebagai tanda bukti bahwa pemegang SIM telah memiliki kemampuan, pengetahuan dan keterampilan untuk mengemudikan kendaraan bermotor tertentu