Berita Lalu Lintas
Razia Knalpot Bising, Satlantas Polres Depok: Kami Juga Akan Sasar Produsennya

Razia Knalpot Bising, Satlantas Polres Depok: Kami Juga Akan Sasar Produsennya

 Razia knalpot bising atau knalpot racing yang digelar Polres Depok sejak 16 Maret 2021 akan dilakukan secara rutin. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Depok Ajun Komisaris Besar Andi Indra Waspada mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak standar itu. 

“Razia ini sampai dengan batas yang tidak ditentukan, secara mobile atau hunting system melihat pelanggaran knalpot bising, yang sudah meresahkan masyarakat,” kata Andi di Polres Depok, Jumat 19 Maret 2021.

Andi mengatakan petugas tidak akan segan-segan menilang dan menahan STNK atau SIM, bahkan menahan kendaraan jika memergoki pengendara motor memakai knalpot bising. 

"Apabila yang bersangkutan ingin mengambil kembali barang buktinya, petugas kami di lapangan menyampaikan kepada si pelanggar untuk mengganti knalpotnya dengan knalpot standar,” kata Andi.

Tujuan razia knalpot bising tersebut untuk menertibkan pengendara agar tidak membuat polusi suara atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasinya. “Tujuan kita memberikan efek jera kepada pelanggar, knalpot bising ini sudah sungguh meresahkan masyarakat, saat ini Polri gencar melaksanakan kegiatan ini, tidak hanya di wilayah DKI dan Depok, tapi di wilayah lain karena memang sudah meresahkan masyarakat,” kata Andi.

Sejak hari pertama razia hingga hari ini, petugas telah menindak sedikitnya 35 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. “Hari pertama kurang lebih sebanyak 8 pelanggaran, hari kedua di angka 9 pelanggaran, hari ketiga 18, dan hari keempat masih berlangsung,” kata Andi.

Selain razia knalpot bising terhadap pengguna, Polres Depok juga akan menindak produsen knalpot bising. “Nanti kita akan berkoordinasi dengan Satreskrim untuk melaksanakan kegiatan operasi gabungan untuk mengarah kepada produsen knalpot bising,” kata Andi.









Berita Lalu Lintas Lainnya
Peletakan Batu Pertama Pos Pelayanan Terpadu Transyogi Polres Metro Depok
Peletakan Batu Pertama Pos Pelayanan Terpadu Transyogi Polres Metro Depok
Rabu, 07 Oktober 2020 11:18 WIB

Peletakan Batur Pertama Pos Pelayanan Terpadu Transyogi Polres Metro Depok

Musim Hujan, Polisi Petakan 6 Titik Rawan Banjir di Depok
Musim Hujan, Polisi Petakan 6 Titik Rawan Banjir di Depok
Rabu, 07 Oktober 2020 11:06 WIB

Memasuki musim hujan, Satuan Lalu Lintas Polresta Depok memetakan titik banjir di Kota Depok. Setidaknya ada 6 lokasi banjir yang diantisipasi pihak kepolisian. "Memasuki musim penghujan ini, ada beberapa lokasi yang rawan genangan hingga banjir di Kota Depok. Ada 6 lokasi," kata Kasat Lantas Depok Kompol Andy M Indra Waspada dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (5/10/2020). Keenam titik lokasi rawan banjir tersebut adalah Jalan Arif Rahman Hakim, dua titik di Jalan Margonda, Kelapa Dua, Perumahan Taman Duta, dan Jalan Siliwangi. Ketinggian air di lokasi bervariasi. "Di Jalan Arif Rahman Hakim itu bilamana curah hujan tinggi mengakibatkan genangan air sekitar 50 cm dan mengakibatkan perlambatan percepatan 10 km/jam sampai 5 km/jam," jelasnya. Kemudian di Jalan Margonda, tepatnya di depan pom bensin, ketinggian air biasanya mencapai 30 cm. Banjir di lokasi tersebut disebutkan karena masalah drainase. "Dikarenakan pada titik tersebut adalah titik terendah dan drainase tidak berjalan dengan baik, bila curah hujan berhenti maka genangan air langsung surut," imbuhnya. Berikutnya di Jalan Margonda, tepatnya di depan Mitra10, genangan air biasanya mencapai 10 cm. "Hal tersebut dapat mengganggu arus lalin dari arah Pal menuju flyover UI. Dikarenakan gorong-gorong tidak dapat menampung deras volume air yang mengalir dan terjadi luapan yang mengarah ke jalan raya," katanya. Selanjutnya, banjir juga kerap menghampiri Perumahan Taman Duta, Depok. Menurut Indra, lokasi tersebut kerap terkena banjir karena lokasinya dekat dengan selokan. "Pada titik lokasi tersebut, volume air tinggi dikarenakan titik lokasi tersebut rendah dan berada tepat di samping aliran air (selokan). Bilamana curah hujan deras dan debit air tidak tertampung pada saluran air, air akan meluap ke jalan dengan ketinggian sekitar 10 cm. Untuk drainase tidak berfungsi dengan baik, dikarenakan sekitar 1 hari barulah jalan kering kembali," tuturnya Kemudian, lokasi banjir juga kerap terjadi di depan Cucian Melati, Jalan Siliwangi. Ketinggian air di lokasi mencapai sekitar 20 cm. "Dikarenakan drainase dan gorong-gorong pada titik tersebut tersumbat sampah yang dari arah Margonda," tandasnya.

Ops Patuh Jaya 2020, Polres Metro Depok Peduli Covid 19
Ops Patuh Jaya 2020, Polres Metro Depok Peduli Covid 19
Jum'at, 31 Juli 2020 09:35 WIB

Dalam rangka Ops Patuh Jaya 2020, Polres Metro Depok peduli Covid 19 dengan membagikan masker di kawasan Pasar Agung, Kota Depok.

Pemkot Depok Gelar Forum Lalu Lintas
Pemkot Depok Gelar Forum Lalu Lintas
Senin, 13 Juli 2020 15:35 WIB

Pemerintah Kota Depok menggelar kegiatan Forum Lalu Lintas (lalin) dengan melibatkan seluruh pihak terkait (stakeholder). Forum tersebut membahas berbagai persoalan di bidang transportasi dan lalin. Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda, SH, SIK, MT mengatakan, Forum Lalu Lintas dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas antara Kepolisian, Pemkot Depok, akademisi dan stake holder lainnya dalam mengatasi permasalahan lalu lintas yang ada di Kota Depok. Menurut Kompol Erwin Aras Genda, SH, SIK,MT, saat ini pihaknya sedang fokus membenahi masalah lalu lintas, daerah blackspot ( ruas jalan dengan fatalitas laka tertinggi), troublespot (ruas jalan dengan kemacetan tinggi) serta karakteristik jalan yang ada di wilayah Kota Depok, secara khusus kami membahas Jl Raya Sawangan, menjelang exit Tol baru. Perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003 ini juga menyatakan bahwa penempatan personil lantas didaerah rawan macet yang ada di Kota Depok telah dilakukan sebagai bentuk wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.