Berita Lalu Lintas
Siap-siap! Tilang Elektronik di Depok Diberlakukan Mulai 24 Maret

Siap-siap! Tilang Elektronik di Depok Diberlakukan Mulai 24 Maret

Satlantas Polresta Depok segera menerapkan tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/e-TLE) di Kota Depok. Tilang elektronik akan diberlakukan mulai Rabu 24 Maret 2021.

 

Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada mengatakan, pemberlakuan tilang elektronik ini sudah disosialisasikan sejak b

"Selama beberapa bulan kita sifatnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Nanti pada tanggal 24 Maret baru kita melakukan proses penindakan," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada saat dihubungi detikcom, Jumat (19/3/2021).

Kamera e-TLE di Depok sudah tersedia sejak bulan Oktober 2020. Namun sejauh ini baru tahap uji coba dan sosialisasi.

Saat ini perangkat kamera e-TLE di Depok baru tersedia di satu titik. Kamera e-TLE ini ada di JPO di Jalan Margonda Raya, tepatnya di depan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

Lebih lanjut, dia mengatakan kamera e-TLE di Depok sementara hanya berlaku untuk mengawasi pelanggaran bagi pengendara mobil. Ada dua jenis pelanggaran yang akan terekam oleh kamera tersebut."Karena di Depok sendiri jalur utama di jalan Margonda, jadi kita fokus di jalur utama dulu karena tingkat kepadatan traffic-nya lumayan tinggi. Artinya kita membersihkan dulu di jalur utamanya," terang Indra.

"Untuk pelanggarannya sendiri baru dua pelanggaran (yang terekam). Jadi pelanggaran sabuk keselamatan dengan pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara," ungkap Indra.

Secara terpisah, Kanit Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Pandiansari mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi penerapan kamera e-TLE ini.

"Sosialisasi sebetulnya sudah dilakukan sejak Oktober 2020 lalu dan terus kami tingkatkan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat Kota Depok memahami adanya penerapan tilang elektronik ini, sehingga nanti tidak kaget begitu kita kirim surat tilang ke rumahnya," ujar Elly.

Penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera e-TLE ini menjadi salah satu terobosan yang dilakukan jajaran Polri di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri rencananya akan meluncurkan 244 kamera e-TLE nasional secara serempak di 12 Polda pada Selasa (23/3) mendatang.









Berita Lalu Lintas Lainnya
Razia Knalpot Bising, Satlantas Polres Depok: Kami Juga Akan Sasar Produsennya
Razia Knalpot Bising, Satlantas Polres Depok: Kami Juga Akan Sasar Produsennya
Minggu, 21 Maret 2021 09:22 WIB

Penjual knalpot dan aksesori modifikasi sepeda motor melayani calon pembeli di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021. Maraknya razia knalpot racing atau bising oleh pihak kepolisian berdampak pada turunnya penjualan knalpot aftermarket (suku cadang pengganti yang dibuat oleh perusahaan selain produsen asli kendaraan) yang memiliki suara bising.

Peletakan Batu Pertama Pos Pelayanan Terpadu Transyogi Polres Metro Depok
Peletakan Batu Pertama Pos Pelayanan Terpadu Transyogi Polres Metro Depok
Rabu, 07 Oktober 2020 11:18 WIB

Peletakan Batur Pertama Pos Pelayanan Terpadu Transyogi Polres Metro Depok

Musim Hujan, Polisi Petakan 6 Titik Rawan Banjir di Depok
Musim Hujan, Polisi Petakan 6 Titik Rawan Banjir di Depok
Rabu, 07 Oktober 2020 11:06 WIB

Memasuki musim hujan, Satuan Lalu Lintas Polresta Depok memetakan titik banjir di Kota Depok. Setidaknya ada 6 lokasi banjir yang diantisipasi pihak kepolisian. "Memasuki musim penghujan ini, ada beberapa lokasi yang rawan genangan hingga banjir di Kota Depok. Ada 6 lokasi," kata Kasat Lantas Depok Kompol Andy M Indra Waspada dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (5/10/2020). Keenam titik lokasi rawan banjir tersebut adalah Jalan Arif Rahman Hakim, dua titik di Jalan Margonda, Kelapa Dua, Perumahan Taman Duta, dan Jalan Siliwangi. Ketinggian air di lokasi bervariasi. "Di Jalan Arif Rahman Hakim itu bilamana curah hujan tinggi mengakibatkan genangan air sekitar 50 cm dan mengakibatkan perlambatan percepatan 10 km/jam sampai 5 km/jam," jelasnya. Kemudian di Jalan Margonda, tepatnya di depan pom bensin, ketinggian air biasanya mencapai 30 cm. Banjir di lokasi tersebut disebutkan karena masalah drainase. "Dikarenakan pada titik tersebut adalah titik terendah dan drainase tidak berjalan dengan baik, bila curah hujan berhenti maka genangan air langsung surut," imbuhnya. Berikutnya di Jalan Margonda, tepatnya di depan Mitra10, genangan air biasanya mencapai 10 cm. "Hal tersebut dapat mengganggu arus lalin dari arah Pal menuju flyover UI. Dikarenakan gorong-gorong tidak dapat menampung deras volume air yang mengalir dan terjadi luapan yang mengarah ke jalan raya," katanya. Selanjutnya, banjir juga kerap menghampiri Perumahan Taman Duta, Depok. Menurut Indra, lokasi tersebut kerap terkena banjir karena lokasinya dekat dengan selokan. "Pada titik lokasi tersebut, volume air tinggi dikarenakan titik lokasi tersebut rendah dan berada tepat di samping aliran air (selokan). Bilamana curah hujan deras dan debit air tidak tertampung pada saluran air, air akan meluap ke jalan dengan ketinggian sekitar 10 cm. Untuk drainase tidak berfungsi dengan baik, dikarenakan sekitar 1 hari barulah jalan kering kembali," tuturnya Kemudian, lokasi banjir juga kerap terjadi di depan Cucian Melati, Jalan Siliwangi. Ketinggian air di lokasi mencapai sekitar 20 cm. "Dikarenakan drainase dan gorong-gorong pada titik tersebut tersumbat sampah yang dari arah Margonda," tandasnya.

Ops Patuh Jaya 2020, Polres Metro Depok Peduli Covid 19
Ops Patuh Jaya 2020, Polres Metro Depok Peduli Covid 19
Jum'at, 31 Juli 2020 09:35 WIB

Dalam rangka Ops Patuh Jaya 2020, Polres Metro Depok peduli Covid 19 dengan membagikan masker di kawasan Pasar Agung, Kota Depok.